26 Nov 2012

Programmer dan Kode Etiknya

Programmer adalah orang yang bekerja membuat atau merancang sebuah system untuk membantu memudahkan pekerjaan manusia yang menggunakan media Komputer. Sekarang ini banyak sekali Programmer-programmer baik freelance maupun yang tidak berlomba membuat sebuah system yang bisa dibilang canggih dan bermanfaat bagi manusia. Benarkah seorang programmer kebal akan hukum apabila melanggar kode Etik programmer ?

Programmer adalah individu yang bertugas dalam hal rincian implementasi, pengemasan, dan modifikasi algoritma serta struktur data, dituliskan dalam sebuah bahasa pemrograman tertentu.

Bahasa Pemrograman (Language programming)Salah satu alat yg dibutuhkan programmer untuk membuat program adalah bahasa pemrograman atau language programming.Bahasa pemrograman dibagi berdasarkan fungsinya untuk membuat program:

Web Language program
1) PHP ( Tutorial PHP )
2) Javacript ( Tutorial Javascript )
3) Html (sebenernya sudah bawaan dari windows) dll ( Tutorial Html )

Database Language program
1) MySQL ( Tutorial MySQL )
2) VB dll ( Tutorial VB )

System Language program
1) C ( Tutorial C )
2) C++ ( Tutorial C++ )
3) Java ( Tutorial Java )
4) Phyton ( Tutorial Phyton )
5) D ( Tutorial D )
6) VBasic dll 


Kode Etik
 
Berikut ini adalah beberapa kode etik yang disadur berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh perkumpulan programmer internasional yang berlaku saat ini :
  • Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
  • Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
  • Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
  • Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
  • Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
  • Etika profesi yang berlaku bagi programmer di indonesia. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
  • Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
  • Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
  • Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
  • Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek.
  • Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
  • Tidak boleh mempermalukan profesinya.
  • Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
  • Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
  • Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.

0 komentar:

Posting Komentar